Berdasarkan UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas. Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial/keuangan terbatas.
Dalam rangka melaksanakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Undang2 Dasar 45 Pasal 31, PTS tersebut menyelenggarakan Program Reguler Siang (Blended) dgn kualitas tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mahasiswa serta lulusannya dapat cepat terserap di dunia kerja. Maka sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dng mengintegrasikan Program Reguler Siang (Blended) dan Perkuliahan Karyawan (P2K). Sehingga mahasiswa program reguler siang (blended) bisa meresap pengalaman berkarir dari mahasiswa perkuliahan karyawan (P2K), sekaligus Biasanya mahasiswa program reguler siang (blended) mendapatkan pekerjaan dari mahasiswa perkuliahan karyawan (P2K), karena sebagian peserta perkuliahan karyawan (P2K) merupakan pengusaha, manajer, direktur, dsb-nya.
Manfaat disatu-padukannya antara Program Reguler Siang (Blended), Perkuliahan Karyawan (P2K), serta Program Kelas Malam/Sore antara lain :
Membuat sebagian mahasiswa program reguler siang (blended) memperoleh pekerjaan sebelum lulus pendidikan tinggi, serta sebagian lainnya langsung bekerja begitu lulus pendidikan tinggi. Biasanya mahasiswa program reguler siang (blended) mendapatkan karir atau pengembangan karir dari mahasiswa perkuliahan karyawan (P2K).
Bagi mahasiswa program reguler siang (blended) yang telah berkarier atau memperoleh pekerjaan baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai masa studinya, dng mengikuti pendidikan di Perkuliahan Karyawan (P2K), tanpa dibebani biaya apa pun.
Demikian juga bagi mahasiswa program reguler siang (blended) yang berkarier dgn sistem perpindahan waktu, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat pd waktunya, dng mengikuti pendidikan di Program Kelas Malam/Sore, tanpa dibebani biaya apa pun.
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain diberi kemudahan finansial/uang berwujud subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur bulanan sesuai kekuatan finansial/uang mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.
Telah disatu-padukannya Program Reguler Siang (Blended), Perkuliahan Karyawan (P2K), serta Program Kelas Malam/Sore, sehingga :
Sebagian mahasiswa program reguler siang (blended) mendapatkan pekerjaan sebelum lulus pendidikan, serta sebagian lainnya langsung berkarier begitu lulus pendidikan tinggi.
Bagi mahasiswa program reguler siang (blended) yang telah berkarier atau mendapatkan karir, tetap bisa menyelesaikan pendidikannya tepat pd waktunya, dng beralih ke Perkuliahan Karyawan (P2K) atau Kelas Malam/Sore, tanpa dibebani biaya apa pun. Demikian juga dng mahasiswa program reguler siang (blended) yang bekerja dgn sistem perpindahan waktu.
Waktu perkuliahan dapat dipilih : pagi atau sore/malam.
Dosen profesional serta mahir di bidang keahliannya.
Kompetensi dasar lulusan PTS tersebut ialah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara berkesinambungan maju dan berkembang; di dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan penuntasan solusinya. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Lokasi dan Peta (Google Map) di Institusi (Perguruan Tinggi) tersebut Penyelenggara Program Reguler Siang (Blended) Silakan klik untuk memperbesar peta.
Pemberian bekal ke lulusan dalam bentuk pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / menyeluruh pada bidang yang sebagaimana bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, sekaligus berbekal keahlian menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sesuai kebutuhannya.
Lulusan serta mahasiswa program reguler siang (blended) dan juga perkuliahan karyawan (P2K) dan Kelas Malam/Sore, mempunyai IJAZAH, STATUS, KUALITAS, dan HAK yang SAMA.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dng mengintegrasikan Program Reguler Siang (Blended) serta Perkuliahan Karyawan (P2K). Sehingga mahasiswa program reguler siang (blended) dapat meresap pengalaman berkarir dari mahasiswa perkuliahan karyawan (P2K), sekaligus memperoleh karir.
Selain itu lulusannya juga mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda dan menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan sumber-sumber daya yang ada; mampu merintis usaha sebagaimana bidang usahanya (wirasawasta) dan mampu mengikuti perkembangan bidang keahliannya serta menyelenggarakan penelitian.
Keahlian yang nantinya akan diperoleh oleh lulusan diantaranya ialah keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus penerapannya serta profesionalitas dan berpandangan lengkap / menyeluruh; ber-mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penuntasan solusi permasalahan sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, demikian juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.